Bansos PKH dan Kartu Sembako Cair Oktober 2021, Berikut Cara Cek hingga Tahapan Daftar DTKS Kemensos

- 4 Oktober 2021, 20:30 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako, kembali cair pada Oktober 2021, karena itu simak cara daftar bansos 2021 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut cara agar terdata pada situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi masyarakat yang masih bertanya alasan syarat dan cara daftar bansos 2021 megikuti ketentuan DTKS, jawabannya karena bantuan PKH dan Kartu Sembako merupakan program perlindungan sosial dari Kemensos bagi masyarakat yang sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan PKH atau Kartu Sembako, segera ikuti syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, sedangkan masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek status penerimaan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id karena pada Oktober 2021 bantuan kembali cair.

Baca Juga: Anak Sulung Shah Rukh Khan Terseret Kasus Narkoba, Pengacara Bantah Temuan Polisi

Adapun tahapan dapat bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 tersebut dapat dijelaskan dengan rincian sebagai berikut.

1. Syarat-syarat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Ditipu Mantan Manager hingga Ratusan Juta, Denny Sumargo Ungkap Firasat: Semoga Tidak Salah

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x