PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memudahkan masyarakat dengan membuat skema cara daftar bansos 2021 secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Sebelumnya, cara daftar bansos 2021 agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako tidak bisa dilakukan secara online lewat HP. Melainkan hanya bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kelurahan setempat.
Meski demikian, cara daftar bansos online 2021 lewat HP ini hanya berlaku untuk mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako, bukan bansos lainnya.
Baca Juga: Alami Kemajuan, Vaksin Nusantara Berpotensi Jadi Booster untuk Masyarakat Indonesia
Sebelum lanjut ke cara daftar bansos online 2021 menggunakan HP, perlu diketahui bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako harus terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk daftar DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;