Lebih lanjut, peserta membutuhkan waktu sekira 20-30 menit untuk menyelesaikan survei evaluasi Kartu Prakerja.
Peserta diharapkan dapat memberikan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam survei evaluasi Kartu Prakerja dengan sejujur-jujurnya.
Jawaban peserta akan membantu Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja untuk mengevaluasi program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan peserta Kartu Prakerja.
Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***