Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP serta Syarat agar Terdata di DTKS Kemensos

- 13 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi bansos PKH 2021. Simak cara daftar PKH di DTKS Kemensos secara online.
Ilustrasi bansos PKH 2021. Simak cara daftar PKH di DTKS Kemensos secara online. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 secara online lewat HP, beserta syarat lengkap agar terdata sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Sebelumnya, panduan cara daftar PKH 2021 di DTKS Kemensos tidak bisa dilakukan online lewat HP. Masyarakat diharuskan untuk datang langsung ke kelurahan setempat.

Kabar baiknya, saat ini masyarakat telah dimudahkan oleh Kemensos karena bisa daftar PKH 2021 di DTKS Kemensos secara online menggunakan HP.

Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polri Sebut Terdapat Peradangan di Sekitar Organ Vital

Meski demikian, daftar PKH online 2021 hanya bisa dilakukan pada tahapan tertentu saja. Hal ini karena cara daftar bansos PKH pada tahapan lainnya masih menggunakan skema lama.

Sebagai informasi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH dan Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Hati-hati! Beredar Peringatan Palsu Pemblokiran Akun yang Mengatasnamakan Facebook

Kemensos memastikan akan tetap melanjutkan bansos PKH dan Kartu Sembako untuk masyarakat dengan anggaran Rp78,25 triliun pada 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x