Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, login ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id menggunakan browser HP.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Pemerintah Mewajibkan Semua Pemilik KTP Membayar Pajak, Simak Faktanya
Kemudian, ikuti tahapan cara daftar selanjutnya berikut:
1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
2. Klik “Lanjutkan”.
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
4. Saat unggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.