5 Cara untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Salah Satunya Beli dan Selesaikan Pelatihan Pertama

- 14 Oktober 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Selain itu, jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan pada dashboard Kartu Prakerja Anda.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Pemerintah Mewajibkan Semua Pemilik KTP Membayar Pajak, Simak Faktanya

Selanjutnya, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Sementara itu, jika masih belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard Kartu Prakerja, mohon ditunggu.

Karena pencairan dana insentif dilakukan secara bertahap, lakukan pengecekan pada dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Jika dalam waktu (5 hari kerja) masih belum menerima dana insentif Kartu Prakerja, silahkan hubungi Call Center Kartu Prakerja atau Call Center layanan masyarakat di 0800-150-3001.

Baca Juga: Biasa Marah, Mensos Risma Balik Dimarahi Warga di Lombok Timur, Christ: Pejabat Tak Punya Adab Kerjanya Ngamuk

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x