6. Masing-masing pekerja akan mendapatkan uang senilai Rp500.000 perbulan, yang dicairkan sekaligus dua bulan dengan jumlah sebesar Rp1 juta.
Apabila Anda mendapatkan notifikasi “Tidak Terdaftar” sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, maka sebaiknya Anda menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut contact center BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan pekerja/buruh terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta:
1. Website: bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Telepon: 175;
3. WhatsApp: 081380070175.***