BLT anak sekolah yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA yakni sebagai berikut:
1. Siswa SD/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;
2. Siswa SMP/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;
3. Siswa SMA/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun;
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah?
Terlebih dahulu masyarakat harus mengikuti tahapan secara offline, kemudian daftar secara online. Simak di bawah ini:
Baca Juga: Sempat Jadi Asisten Pak Kasur, Seto Mulyadi Ceritakan Asal-usul Panggilan 'Kak Seto'
1. Orang tua siswa datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
2. Setelah itu, masyarakat/orang tua akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;