PR DEPOK – Cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako 2021, dapat dilakukan lewat HP yakni dengan daftar di DTKS Kemensos secara online.
Kemensos kini semakin memudahkan masyarakat dalam daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 secara online.
Pasalnya, pada skema sebelumnya, cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 tidak bisa online melainkan hanya bisa langsung dengan datang ke kelurahan setempat.
Sebelum daftar DTKS kemensos secara online, terlebih dahulu penuhi persyaratan untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako 2021 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masyarakat dari kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
3. Masyarakat yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
4. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).