Persiapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Cara Atasi KTP Terdaftar di Lembaga Lain

- 21 Oktober 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22. Cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 22. Cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain. /Aditya Pradana Putra/Antara

 

PR DEPOK – Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Khususnya bagi yang sudah berulangkali daftar tetapi belum pernah lolos.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, terlebih dahulu simak cara mengatasi salah satu penyebab tidak lolos seleksi yaitu NIK KTP terdaftar di lembaga lain.

Cara ini perlu dilakukan oleh masyarakat yang tidak lolos seleksi dengan alasan NIK KTP terdaftar di lembaga lain, agar saat pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 nanti masih bisa mendaftar lagi.

Baca Juga: Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Dashboard www.prakerja.go.id dan Media Sosial

Pertama, masyarakat yang NIK KTP-nya dinyatakan terdaftar di lembaga lain oleh Kartu Prakerja harus memastikan bahwa benar-benar tidak mendaftar atau mendapatkan bansos pemerintah.

Langkah yang harus dilakukan yaitu cek NIK KTP pada lembaga yang dimaksud untuk memastikan nama Anda tidak tercantum di lembaga tersebut.

Berikut ini cara cek NIK KTP di lembaga pemerintah serta cara melaporkan kendala Anda sehingga pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Anda bisa mendaftar kembali:

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT, segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x