PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam program Kartu Sembako akan terus diberikan Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu simak cara daftar bansos online 2021 melalui handphone (HP) di DTKS Kemensos berikut ini, lengkap dengan syarat Kartu Sembako agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, syarat Kartu Sembako yang digunakan sebelum melakukan tahapan cara daftar bansos online 2021 agar terdata di cekbansos.kemensos.go.id merupakan ketentuan DTKS Kemensos yang juga diwajibkan bagi pendaftar bansos PKH.
Untuk informasi lengkapnya, berikut ini syarat-syarat dan cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos agar nama bisa tercantum sebagai penerima bansos Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Syarat-syarat daftar bansos Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos
- Masyarakat yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos Kartu Sembako 2021 merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).