PR DEPOK – Berikut ini kriteria calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang akan lolos seleksi pendaftaran.
Pemerintah melalui program Kartu Prakerja telah menentukan kriteria khusus bagi calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 22.
Pihak Kartu Prakerja hanya akan merekrut calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 apabila telah sesuai dengan kriteria tertentu.
Jika tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, pihak Kartu Prakerja tidak akan meloloskan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Oleh sebab itu, calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan pihak Kartu Prakerja.
Adapun kriteria yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, di antaranya:
Baca Juga: Kecewa Tes PCR di Bali Lamban, Saraswati: Lab Belum Siap Sama Sekali
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun.