Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ikuti Tahapan Berikut untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- 25 Oktober 2021, 13:04 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dapat dilakukan mulai siang ini. Peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Adapun nantinya jika peserta daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, saldo pelatihan sebesar Rp1 juta akan diterima peserta melalui rekening atau e-wallet yang telah disambungkan, usai peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 dengan menyelesaikan membuat akun, login Kartu Prakerja dan mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, sampai dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Segera Klik www.prakerja.go.id dan Ikuti Langkah Berikut Ini

Saldo sebesar Rp1 juta nantinya tidak dapat dicairkan, hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan kerja di mitra Kartu Prakerja.

Bantuan saldo pelatihan dapat peserta cek pada dashboard prakerja.go.id dan disarankan agar memeriksa dashboard secara berkala.

Adapun jika peserta telah membeli pelatihan pertama, maka peserta bisa menggunakan sisa saldo untuk membeli pelatihan lainnya sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Selesai Diperiksa, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Dilakukan Pekan Depan

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, apabila sisa saldo pelatihan tidak dihabiskan oleh peserta sampai batas atau tanggal tersebut, maka saldo pelatihan di akun Prakerja peserta akan dinyatakan kedaluwarsa dan tak akan bisa dipakai kembali.

Usai mengikuti pelatihan pertama, peserta akan mendapatkan sertifikat. Insentif sebesar Rp600 ribu akan segera cair ke rekening peserta setelah mengisi rating dan memberi ulasan dari pelatihan pertama.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x