Bingung Cara Mengklaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ulasannya

- 25 Oktober 2021, 20:25 WIB
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. /Dok BPJS

7. Foto.

Baca Juga: Gegara Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Terancam Kena Denda Tilang Segini

8. Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan, jika peserta ingin melakukan klaim JHT secara langsung di Kantor Cabang, berikut caranya:

1. Aktifkan fitur GPS dan pastikan bahwa peserta sedang berada di sekitar lokasi kantor cabang.

2. Scan QR Code di kantor cabang.

Baca Juga: Ingatkan Kepala Daerah Se-NTT, Wakil Ketua KPK: Praktik Korupsi pada Titik Rawan Harus Diminimalisir

3. Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia.

4. Unggah dokumen persyaratan klaim.

5. Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x