Wajib Catat! 9 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Dapatkan Bantuan Kemenparekraf

- 25 November 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi - Simak 9 dokumen penting untuk dapatkan BPUP dari Kemenparekraf senilai Rp1,8 juta.
Ilustrasi - Simak 9 dokumen penting untuk dapatkan BPUP dari Kemenparekraf senilai Rp1,8 juta. /PIXABAY/EmAji

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenparekraf memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021.

BPUP Kemenparekraf diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada sistem online (Online Single Submission).

Adapun dana yang disediakan Rp1,8 juta per bulan yang diserahkan selama dua bulan.

Baca Juga: Soroti Soal Cekcok Anggiat Pasaribu dan Ibunda Arteria Dahlan, Musni Umar: Berlapang Dadalah

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, berikut 6 jenis usaha yang mendapat bantuan dari Kementerian Kemenparekraf.

1. Agen perjalanan wisata

2. Biro perjalanan wisata

3. Spa

Baca Juga: Anggiat Menangis Minta Maaf dan Cium Tangan Arteria Dahlan, Fahri Hamzah: Marah dan Nangis, Jelaskan Apa?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x