PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak balita dan ibu hamil masih digulirkan pada Desember 2021.
BLT anak balita dan ibu hamil merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT anak balita dan ibu hamil diberikan selama satu tahun penuh dengan total bantuan mencapai Rp6 juta yang terdiri dari Rp3 juta untuk balita, dan Rp3 juta untuk ibu hamil.
Namun, skema penyaluran BLT anak balita dan ibu hamil diberikan dalam empat kali tahap penyaluran.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta
Pada Desember 2021, BLT anak balita dan ibu hamil diberikan untuk penyaluran tahap keempat.
Adapun besaran bantuan pada penyaluran tahap keempat, yakni sebesar Rp750.000 untuk anak balita, dan Rp750.000 untuk ibu hamil.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak balita dan ibu hamil, harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.
Baca Juga: Bantuan KKS PPKM Rp600 Ribu November-Desember 2021 untuk KPM PKH dan BPNT