PR DEPOK – Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000.
Bantuan top up Kartu Sembako akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Desember 2021.
Tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako.
Sebab, bantuan top up Kartu Sembako hanya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021
Selain itu, bantuan tersebut juga akan diberikan kepada KPM dengan kategori miskin ekstrem di 35 kabupaten/kota.
Total target penerima bantuan top up Kartu Sembako mencapai 694.000 KPM.
Bantuan top up Kartu Sembako merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).