PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) anak sekolah pada Desember 2021 untuk penyaluran tahap keempat.
Bansos PKH anak sekolah rencananya juga akan telah digulirkan pada 2022 mendatang.
Sehingga, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan masih berkesempatan untuk daftar bansos PKH anak sekolah.
Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH anak sekolah, dapat melakukanya secara langsung atau online.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas Online Lewat HP untuk Dapatkan Rp2,4 Juta
Untuk daftar bansos PKH anak sekolah secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.
Masyarakat bisa menyerahkan berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam pendaftaran bansos PKH anak sekolah secara langsung tersebut.
Kemudian, ikuti arahan RT/RW atau petugas kelurahan/desa untuk prosedur pendaftaran bansos PKH anak sekolah secara langsung.
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021