PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 untuk kategori anak usia dini (balita) dan ibu hamil secara online menggunakan HP lengkap dengan persyaratannya.
Masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam kategori balita dan ibu hamil yang ingin dapat BLT 2022 dapat segera daftar online lewat HP jika memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan BLT kategori balita dan ibu hamil 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa dilakukan secara online menggunakan HP.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Lelah dan Kantuk Saat Pagi Hari Untuk Anda yang Susah Bangun Pagi
BLT balita dan ibu hamil 2022 merupakan dua kategori yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Nantinya, masyarakat dengan kategori ibu hamil akan mendapatkan dana BLT PKH sebesar Rp3juta per tahun.
Sementara itu balita berusia 0 – 6 tahun yang berhak mendapatkan BLT PKH juga akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.
Baca Juga: 6 Resolusi Tahun Baru yang Sulit untuk Diwujudkan, Nomor 5 Paling Umum
Lantas apa saja syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita dan ibu hamil 2022? Simak di bawah ini: