Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022 Online Lewat HP Lengkap dengan Persyaratannya

- 31 Desember 2021, 14:49 WIB
BLT untuk kategori ibu hamil dan balita dilanjutkan pada 2022 melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut ini cara daftar dan persyaratan lengkapnya.
BLT untuk kategori ibu hamil dan balita dilanjutkan pada 2022 melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut ini cara daftar dan persyaratan lengkapnya. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022 untuk kategori anak usia dini (balita) dan ibu hamil secara online menggunakan HP lengkap dengan persyaratannya.

Masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam kategori balita dan ibu hamil yang ingin dapat BLT 2022 dapat segera daftar online lewat HP jika memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.

Untuk mendapatkan BLT kategori balita dan ibu hamil 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa dilakukan secara online menggunakan HP.

Baca Juga: Tips Menghilangkan Lelah dan Kantuk Saat Pagi Hari Untuk Anda yang Susah Bangun Pagi

BLT balita dan ibu hamil 2022 merupakan dua kategori yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, masyarakat dengan kategori ibu hamil akan mendapatkan dana BLT PKH sebesar Rp3juta per tahun.

Sementara itu balita berusia 0 – 6 tahun yang berhak mendapatkan BLT PKH juga akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.

Baca Juga: 6 Resolusi Tahun Baru yang Sulit untuk Diwujudkan, Nomor 5 Paling Umum

Lantas apa saja syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita dan ibu hamil 2022? Simak di bawah ini:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x