PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2022.
Bansos PKH 2022 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, dapat melakukan cek penerima bansos PKH 2022.
Untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang disesuaikan dengan kondisi KPM.
Ada tiga komponen yang akan diberikan bansos PKH dalam satu KPM, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Komponen kesehatan terdiri dari anak usia dini 0-6 tahun, dan ibu hamil/nifas.
Baca Juga: Syarat Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022