PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 97 pelaku usaha di Depok mendapatkan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Jawa Barat.
"Ini merupakan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Depok dalam meningkatkan kualitas produk usaha, khususnya di sektor kuliner," kata Kepala DKUM Depok Mohammad Fitriawan di Depok, Sabtu 15 Februari 2020.
Menurut dia, produk yang sudah memiliki sertifikat halal diakui dan terdaftar juga di MUI Pusat.
Baca Juga: Sempat Tolak Terkait Virus Corona, Warga Natuna Antusias Lepas WNI dari Tiongkok
Baca Juga: Nuklir Tiongkok Mulai Bikin Cemas, Amerika Serikat Ajak Berunding dengan Rusia
Dia berharap, sertifikat tersebut berdampak positif terhadap kelangsungan usaha di antaranya memberikan kepuasan dan jaminan keamanan produk-produk kudapan UMKM Depok.
"Sertifikasi menjadi penting seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi produk-produk yang bersih, sehat, dan halal," katanya sebagaiman dilaporkan Antara.
Mengenai target untuk mencetak usahawan baru, DKMU menargetkan mampu mencetak 275 usahawan baru per tahunnya melalui program Wirausaha Baru (WUB).
Baca Juga: Marak Kasus Perundungan pada Remaja, Kenali Efek yang Ditimbulkan untuk Korban