Para Pelaku Usaha di Depok Dapat Sertifikat Halal, Ikuti Pula Pelatihannya

- 15 Februari 2020, 15:20 WIB
LOGO halal MUI.*
LOGO halal MUI.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

"Program pelatihan bagi para pelaku usaha baru masih menjadi andalan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok di tahun 2019," katanya.

Ia mengatakan, 275 wirausahawan baru tersebar di 11 kecamatan. Di setiap kecamatan terdapat 25 pelaku usaha baru dengan kategori lama usaha 6 bulan sampai 3 tahun.

Pelatihan wirausaha baru dilakukan selama tiga hari dengan berbagai materi cara merintis usaha mulai dari pemberian motivasi, tips memulai usaha, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam memaksimalkan perkembangan usahanya.

"Hari ketiga ada semacam studi banding ke pelaku usaha yang sukses, sebagai gambaran perjalanan usaha bagi para peserta," katanya.

Dikatakannya, sebagian dari peserta WUB tersebut akan diarahkan pada pelatihan tahap lanjutan tergantung jenis usahanya masing-masing.

Bagi yang memiliki usaha di sektor kuliner, pihaknya memfasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan sebagai upaya memenuhi aspek legalitas untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga dari Dinas Kesehatan Depok.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x