4. Masyarakat yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 adalah mereka yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS.
5. Masyarakat layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 jika tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/LKS.
Baca Juga: AS Berikan Sanksi pada 5 Warga Korea Utara atas Tuduhan Pengadaan Barang untuk Rudal Balistik
6. Masyarakat layak mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 jika tergolong sebagai gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.
Kelengkapan berkas untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022
1. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, harus menyiapakan data diri seperti, KK, KTP, pas foto, dan foto diri.
2. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/ LKS.
3. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
4. Warga yang akan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 menyiapkan surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.