Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako hingga Rp2,4 Juta

- 13 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ilustrasi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Antara

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo 2022, Daftar dan Lengkapi Syarat Ini

Tata cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022

1. Pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022, akan dilakukan oleh pihak sponsor melalui situs intelresos.kemsos.go.id.

2. Jika sudah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, tinggal menunggu hasil verifikasi email dari intelresos, sebagai laporan bahwa akun sponsor telah aktif.

3. Jika akun sudah aktif, maka segera input data masyarakat sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022.

Baca Juga: Profil Ghozali Everyday yang Viral Jual NFT Foto Selfie hingga Jadi Miliarder

4. Selanjutnya, dinas sosial provinsi dan/atau dinas sosial kabupaten kota akan memverifikasi LKS yang mendaftar sesuai kelengkapan berkas LKS yang diunggah. Kelengkapan yang dimaksud antara lain scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

5. Dinas sosial dan provinsi selanjutnya akan memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berdasarkan dokumen yang diunggah oleh sponsor, seperti surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

6. Data hasil verifikasi online selanjutnya akan diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual.

Baca Juga: Tukul Arwana Jalani Fisioterapi Robotic hingga Rawat Jalan, Manajer Beberkan Kondisi Terkini sang Komedian

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x