Baca Juga: Timnas Indonesia Batal Lawan Bangladesh, PSSI Kontak Timor Leste Untuk Jadi Lawan di FIFA Matchday
- Warga menyiapkan HP, KTP, dan KK.
- Lalu, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Apabila sudah masuk di Cek Bansos, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM 2022.
- Kemudian, pilih tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Terakhir, pilih bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022.
Masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM 2022, dipastikan akan mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako yang akan disalurkan melalui Bank Himbara.
Tidak hanya itu, masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM di DTKS Kemensos, berhak dapatkan Set Top Box (STB) gratis 2022, karena pembagian Set Top Box (STB) gratis 2022 Kominfo berpatokan pada data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Omicron Cepat Menular, Ikatan Dokter Indonesia Minta Pemerintah Tingkatkan PPKM