Antisipasi Meluasnya Virus Corona, Bank Indonesia Terapkan Karantina Uang Rupiah Sebelum Diedarkan ke Masyarakat

- 20 Maret 2020, 14:35 WIB
ILUSTRASI uang rupiah.*
ILUSTRASI uang rupiah.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan baru untuk menekan risiko penyebaran virus corona melalui uang yang beredar di masyarakat.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, BI NTT memberlakukan tahap karantina uang rupiah sebelum diedarkan kembali ke masyarakat guna mencegah virus corona yang menyebar melalui alat tukar tersebut.

Wakil Kepala Perwakilan BI NTT Rut Eka Trisilowati mengatakan karantina terhadap uang dilakukan sesuai masa inkubasi virus corona yakni 14 hari.

Baca Juga: Jabar Lakukan Pergeseran Anggaran untuk Beli Peralatan Tes Virus Corona

“Di bidang peredaran uang kami melakukan pengkondisian terhadap uang yang diterima dari perbankan berupa karantina selama 14 hari untuk memastikan kondisi fisik uang bebas dari virus sebelum didistribusikan kembali ke masyarakat,” tutur Rut.

Rut juga menjelaskan upaya karantina dilakukan sebagai langkah realisasi kebijakan yang telah diintruksikan Kantor Pusat Bank Indonesia yang wajib diterapkan di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di Tanah Air.

Saat melalui tahap karantina uang yang diterima dari pihak perbankan yang berperan sebagai Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan yang mampu membunuh virus dan bakteri yang ada pada uang rupiah tersebut.

Baca Juga: Bupati Bandung Ungkap Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Perkembangan Pasien Infeksi Virus Corona

Selain itu, Bank Indonesia telah meningkatkan kebersihan bagi setiap pengelola dan perangkat yang terlibat dalam proses pengolahan uang rupiah.

“Kami juga berkoordinasi dengan PJUPR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memperhaikan aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja,” ujar Rut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x