Ikuti Arahan Jokowi, Sri Mulyani Mulai Lakukan Realokasi Anggaran Belanja APBN Rp 62,3 Triliun untuk Tangani Virus Corona

- 20 Maret 2020, 20:10 WIB
SRI Mulyani.*
SRI Mulyani.* /dok.instagram/smindrawati/

PIKIRAN RAKYAT - Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemangkasan anggaran belanja yang dinilai tidak penting untuk tangani penyebaran pandemi COVID-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengidentifikasi sebanyak Rp 62,3 triliun anggaran APBN tahun 2020 untuk belanja kementerian dan lembaga yang dapat direalokasi.

“Kementerian dan lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI melalui konferensi video di Jakarta Jumat, 20 Maret 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut dia, anggaran itu sebelumnya merupakan untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Film Contagion asal Amerika Serikat Prediksi Wabah Pandemi Covid-19, Tinjau Kebenarannya

“Tahun ini misalnya anggaran untuk perjalanan dinas kementerian dan lembaga mencapai Rp 43 triliun,” ujarnya.

Dari jumlah itu lanjut dia, setidaknya 50 persen diantaranya dapat digunakan untuk realokasi penanganan COVID-19.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, realokasi anggaran itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari sisi kesehatan diantaranya seperti pengadaan alat kesehatan berupa tes kit, kelengkapan rumah sakit, mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Dosen Biologi Unpad Ungkap Alasan Ilmiah Pentingnya Masa Karantina 14 Hari Selama Pandemi Virus Corona

Terkait kapan akan direalisasikan, mantan Direktur World Bank ini mengatakan dalam waktu 2 hari realokasi anggaran untuk belanja kesehatan itu dapat dilakukan.

“Langsung bisa dilaksanakan, kurang dari dua hari. Misalnya Kemenkes melakukan perubahan anggaran untuk pengadaan impor tes kit, APD (alat pelindung diri), ventilator, itu semua bisa dilakukan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x