Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

- 24 Januari 2022, 07:32 WIB
Anak usia dini (balita) masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH. Simak cara daftar berikut ini.
Anak usia dini (balita) masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH. Simak cara daftar berikut ini. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya./

PR DEPOK – Orang tua yang memiliki anak usia dini (balita) memiliki kesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3 juta dengan cara daftar secara online di aplikasi Cek Bansos.

BLT balita Rp3 juta akan diberikan kepada masyarakat yang daftar dan terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan BLT balita Rp3 juta.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Ungkap Penyebab Formasi CPNS Ditiadakan pada 2022

Perlu diketahui, BLT balita sebesar Rp3 juta termasuk sebagai salah satu kategori bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara PKH akan terus disalurkan pada 2022 ini. Sehingga masyarakat yang belum mendapatkan BLT masih bisa memiliki kesempatan melalui kategori balita.

Bagi anak usia dini berusia 0-6 tahun yang dinyatakan layak sebagai penerima BLT balita, akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.

Baca Juga: WhatsApp Akan Tambah Fitur 'Chat History' untuk Migrasi Data antara Android dan iOS

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar anak Anda bisa mendapatkan BLT balita Rp3 juta yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x