PR DEPOK - Program bantuan bagi anak usia dini masih diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2022.
Bagi orang tua yang memiliki anak usia nol hingga enam tahun mendapatkan kesempatan untuk mendaftar sebagai penerima BLT Balita.
Orang tua yang ingin mendaftar BLT Balita 2022 dapat mudah dilakukan secara online.
Baca Juga: Begini Cara Skuad Persib Bandung Melepaskan Rasa Rindu Kepada Keluarga
Namun, penerima BLT Balita 2022 hanya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang telah terdaftar sebelumnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Untuk itu, sebelum orang tua mendaftar secara online wajib mendaftar offline terlebih dahulu, sebagai berikut:
1. Orang tua menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
2. Orang tua melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di RT/RW kelurahan setempat;
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Cara Anda Menangani Masalah