PR DEPOK – Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan hingga Rp4,4 juta dengan cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori anak sekolah 2022.
BLT anak sekolah 2022 yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA ini kembali digulirkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebelum daftar BLT anak sekolah 2022, siswa SD, SMP, dan SMA harus telebih dahulu memenuhi persyaratan untuk mendapatkan total bantuan Rp4,4 juta ini.
Baca Juga: Asal Usul dan Sejarah Tahun Baru Imlek: Siapa yang Memulai dan Mengapa
Seperti diketahui, untuk mendapatkan bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi semua syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Tak terkecuali BLT anak sekolah 2022.
Bantuan PKH atau BLT anak sekolah hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah 2022:
1. Calon penerima BLT anak sekolah 2022 adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin;