Balita Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta di Februari 2022, Segera Daftar dan Cairkan Cuma Pakai KTP dan KK

- 9 Februari 2022, 06:55 WIB
 Ilustrasi BLT balita.
Ilustrasi BLT balita. /Pixabay./

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita cair Februari 2022, segera daftar dan dapatkan uang bantuan sosial atau bansos cuma dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk diketahui BLT balita sebesar Rp3 juta termasuk program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar balita yang orang tuanya sudah daftar sebagai penerima bansos.

Adapun BLT Rp3 juta ini menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun yang orang tuanya sudah daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, balita penerima bansos PKH harus rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas.

Baca Juga: Makam Vanessa Angel akan Dipindahkan, Denny Darko Sebut Kemungkinan Gala Ingin Memindahkanya Kembali

Selain itu, Kemensos juga menerapkan sejumlah syarat DTKS sebelum melakukan pendaftaran BLT balita, antara lain:

- Penerima BLT balita adalah masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima BLT balita adalah anak usia dini yang orang tuanya terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, segera daftar BLT balita. Caranya dengan mendaftar di DTKS agar tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran DTKS, antara lain:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x