Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa 2022 agar Warga Desa Bisa Dapat Uang Bantuan Rp300.000

- 14 Februari 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Instagram @bank_indonesia/

4. Warga penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.

5. Warga penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Baca Juga: Beri Lampu Hijau, Haji Faisal Terima Niat Baik Thariq Halilintar untuk Fuji: Mudah-mudahan Kalian Cocok

Tahapan cara daftar BLT Dana Desa 2022

1. Warga desa bisa melakukan pendaftaran BLT Dana Desa melalui 3 orang relawan Covid-19 yang ditentukan atau melalui ketua RT/RW.

2. Usai mendaftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa.

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan dimuat dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga: Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Relawan Penanganan Covid-19, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

4. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KEMENDES ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x