Apresiasi Perusahaan yang Tidak PHK Karyawan, Kemenaker Siap Berikan Stimulus Ekonomi

- 3 Mei 2020, 03:40 WIB
DISNAKER Depok terus mendorong agar perusahaan menerapkan work from home.*
DISNAKER Depok terus mendorong agar perusahaan menerapkan work from home.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah pandemi Virus Corona yang terus menggerus sektor ekonomi Indonesia, sejumlah perusahaan memutuskan untuk menutup usahanya namun ada juga sebagiannya lagi tetap bertahan.

Menyikapi kondisi tersebut pemerintah bermaksud memberikan apresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang tetap bertahan dan masih mempekerjakan karyawannya seperti biasa.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah sepakat untuk memberikan stimulus bagi para pelaku usaha demi mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Saat Lockdown, Ibu Kaget Lihat Anaknya Pulang Gandeng Istri Padahal Diminta Belanja

“Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmn untuk tidak melakukan PHK,” kata Ida sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari BNPB.

Selain itu pemerintah juga tengah mempersiapkan program jaring pangaman sosial khusus bagi para pekerja di sektor informal dengan memberikan prioritas bantuan untuk pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan.

Bukan hanya itu, pemerintah juga kini memfokuskan program Kartu Prakerja bagi para korban PHK dan karyawan yang dirumahkan tanpa mendapat gaji bulanan seperti biasanya.

Baca Juga: Protes Akibat Minimnya APD, Sejumlah Dokter Unggah Foto Telanjang

“Kami mendukung percepatan pelaksanaan program Kartu Pekerja sebagai mitra aktif melalui penyediaan data pekerja atau buruh baik yang dirumahkan maupun yang di PHK. Kami bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi seluruh Indonesia,” ujar Ida.

Untuk mendayagunakan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan akan menggelar pelatihan untuk menghasilkan produk berbasis penanganan dampak virus corona seperti masker, hand sanitizer, disinfektan, hazmat, wastafel, viresib, peti jenazah, dan penyediaan berbagai jenis makanan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x