PR DEPOK – Berikut ini cara daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Aplikasi Cek Bansos.
Seperti diketahui, untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, masyarakat harus daftar DTKS agar menjadi KPM.
Cara daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online lewat Aplikasi Cek Bansos maupun langsung.
Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1 Dapat Dicek Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id
Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung, masyarakat harus datang ke kantor pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat harus mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos agar dapat bansos PKH dan BPNT:
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH hingga Rp3 Juta
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;