PIKIRAN AKYAT - Harga mata uang kripto bitcoin pada akhir pekan pertama Mei 2020 tercatat mencapai Rp 150 juta per koin (kurs Rp 15.000 per dolar).
Angka itu merupakan level tertinggi bitcoin sejak Agustus 2009.
“Dalam beberapa bulan ke depan, bitcoin berpotensi mengalami kenaikan atau menuju “trend bullish”. Para pemain saham dan ekuitas di seluruh dunia secara masif beralih ke bitcoin karena pasar ekuitas di seluruh dunia masih belum menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2020.
Baca Juga: Lopinavir Ritonavir, Ribavirin, dan Interferon Beta Kemungkinan Bisa Sembuhkan Corona
Menurut Oscar, bitcoin merupakan salah satu aset yang aman dari ketidakpastian global atau safe haven aset. Sehingga, dinilai akan terus digemari investor dalam situasi seperti saat ini.
Pada Maret 2020, harga bitcoin sempat menyentuh angka Rp 70 juta, meningkat di kisaran Rp 100 juta-Rp 110 juta sepanjang April 2020.
Kamis 8 Mei 2020, nilainya sudah menembus titik resisten yaitu 10.000 dolar atau Rp 150 juta per 1 bitcoin.
Faktor lainnya yang meningkatkan harga bitcoin adalah orang-orang sudah mengambil posisi untuk menyambut halving day yang merupakan pembatasan supply bitcoin.
Baca Juga: Alumni UII Penerima Beasiswa Australia Diduga Lakukan Pelecehan Seks terhadap 30 Wanita