PR DEPOK – Cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara online bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT kategori ibu hamil 2022 sebesar Rp3 juta.
Untuk bisa cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, KTP menjadi data utama yang harus digunakan keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk kategori ibu hamil.
Pasalnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id nanti akan mencocokkan data KTP dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) ketika melakukan cek penerima bansos PKH.
Baca Juga: Bicara Soal 2024, Giring: Banyak Rakyat yang Masih Ingin Dipimpin Jokowi
Sebelum membahas lebih jauh terkait cara cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui bahwa ibu hamil merupakan salah satu sasaran penerima PKH.
Melalui program bansos PKH, pemerintah bermaksud untuk mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak.
Maka dari itu, masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM PKH, bisa segera cek penerima bansos PKH untuk mengetahui status penerimaan bantuan ini.
Adapun cara cek penerima bansos PKH menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan masyarakat dengan cara berikut.