Gagal Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ini Cara Atasinya

- 28 Februari 2022, 21:19 WIB
Berikut ini cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bantuan sosial (bansos) hingga jadi alasan gagal seleksi Kartu Prakerja.
Berikut ini cara mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bantuan sosial (bansos) hingga jadi alasan gagal seleksi Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

- Terdaftar sebagai Penerima Bansos Kemensos

Jika muncul informasi NIK terdaftar di Kemensos sebagai penerima bansos, maka calon peserta harus melakukan cek terlebih dahulu di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, jika terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, namun tidak menerima bantuan, segera melalui SMS ke nomor 1708 dengan format Kemensos (spasi) aduan, atau nomor Hotline bansos Kemensos di nomor 0811-10-222-10, atau melalui email di [email protected].

- KTP atau NIK Tidak Valid

Jika KTP atau NIK tidak valid, maka calon peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui Call Center 1500-537, WhatsApp/SMS ke nomor 0811-8005-373, email ke [email protected], atau kunjungi Dukcapil setempat.

Baca Juga: Cara Cek Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

Setelah mengatasi NIK KTP terdaftar di lembaga lain tersebut, calon peserta yang gagal lolos gelombang 23 bisa kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja di gelombang 24.

Calon peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 24.

Cukup dengan login ke dashboard akun dan klik tombol “Gabung” gelombang 24 saat pendaftaran telah dibuka nanti.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x