Setelah berhasil registrasi akun, ikuti tahap selanjutnya di bawah ini:
9. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
10. Pilih menu “Daftar Usulan”;
Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Online Lewat HP atau Langsung Datangi Kantor Ini
11. Pilih “Tambah Usulan”;
12. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.
Perlu diketahui, anggaran yang disediakan untuk bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun, yakni Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT/Kartu Sembako.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 untuk Siswa SD SMP SMA Dapatkan Rp4,4 Juta
Setelah daftar online bansos 2022, masyarakat bisa cek status terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian cara daftar bansos 2022 secara online untuk mendapatkan PKH atau BPNT/Kartu Sembako.***