Modal HP, KTP, dan KK, Ini Cara Cek Bansos Online untuk Bantuan BLT Ibu Hamil dan Melahirkan Rp 3 Juta

- 20 Maret 2022, 13:05 WIB
Dengan modal HP, KTP, dan KK, ini cara Cek Bansos online untuk bantuan BLT ibu hamil dan melahirkan sebesar Rp3 juta.
Dengan modal HP, KTP, dan KK, ini cara Cek Bansos online untuk bantuan BLT ibu hamil dan melahirkan sebesar Rp3 juta. /Kemensos/

PR DEPOK – Dengan modal HP, KTP, dan KK, ini cara Cek Bansos untuk bantuan BLT ibu hamil dan melahirkan Rp 3 juta.

Bantuan BLT masih dibuka hingga kini, terutama BLT ibu hamil dan melahirkan Rp 3 juta, yang bisa didaftarkan melalui DTKS secara online maupun manual. Namun, ada satu tahap yang tidak boleh untuk dilupakan sebelum mencairkan dana BLT ibu hamil ini, yaitu Cek Bansos untuk melihat data penerima bantuan secara online, hanya dengan modal HP, KTP, dan KK.

Bantuan BLT ibu hamil dan melahirkan ini diberikan oleh pemerintah dari Kemensos, untuk membantu masyarakat miskin, terutama ibu yang tengah mengandung dan akan melahirkan, yang memang membutuhkan dana lebih, seperti biaya cek kandungan dan melahirkan. Sebelum mencairkan dana, sebaiknya calon penerima harus melakukan Cek Bansos yang bisa akses secara online.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Ditutup, Persiapkan Diri dengan Tahapan Tes dan Seleksi Peserta!

Hingga akhir Maret ini, pembagian BLT Ibu hamil dan melahirkan ini, masih akan diberikan, dimana dana akan dibagikan per bulannya, sebesar Rp 250 ribu, yang jika ditotalkan per tahun adalah sebesar Rp 3 juta, dengan cara Cek Bansos online.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Cek Bansos Kemensos, berikut ini cara Cek Bansos online, untuk dapatkan bantuan BLT ibu hamil dan melahirkan Rp 3 juta.

Cara Cek Bansos online di website cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan BLT ibu hamil dan melahirkan:

1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

Baca Juga: Febri Diansyah Jelaskan Perbedaan Vonis Bebas dan Vonis Lepas, Sindir Putusan Penembak FPI?

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x