PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menyasar anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat.
Bantuan tunai atau BLT ini diberikan pemerintah untuk anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Namun terdapat beberapa kategori penerima yang perlu diperhatikan siswa agar bisa mendapat bantuan sosial (bansos) PIP ini.
Dalam artikel ini, akan dibahas kategori dan cara cek penerima bantuan PIP Kemendikbud 2022 secara online lewat handphone (HP) di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Empat Pemain Ini Belum Mendapatkan Menit Bermain Saat Persib Menyisakan Dua Laga Terakhir
Perlu diketahui bahwa PIP merupakan bantuan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini diberikan untuk mencegah anak sekolah berusia 6 sampai 21 tahun dari kemungkinan putus sekolah (drop out), dan meringankan biaya pendidikan mereka.
Kemudian besaran bantuan PIP untuk anak sekolah ini berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, seperti berikut ini;