PR DEPOK - Bagi anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp3 juta per tahun.
Menurut kabar yang dihimpun, bansos PKH untuk balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta per tahun ini sudah bisa dicairkan pada April 2022.
Jadwal pencairan dan pengecekan nama bansos PKH untuk balita usia 0-6 tahun ini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, peroses pencairan bansos PKH untuk balita Rp3 juta ini disalurkan secara empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Syarat penerima bansos PKH untuk balita
1. Termasuk keluarga miskin dan rentan miskin
2. Pastikan terdaftar DTKS dan statusnya sebagai KPM
3. KTP orangtua dan KK
Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini Bisa Cairkan Lagi Bansos BPNT April 2022, Ini Link dan Caranya