PR DEPOK – BLT minyak goreng 2022 Rp300.000 akan cair di April 2022, cek kriteria dan daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, BLT minyak goreng 2022 atau bantuan langsung tunai dalam bentuk minyak goreng akan diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan PKL penerima bansos.
Pemerintah menargetkan sebanyak 23 juta orang mendapatkan BLT minyak goreng 2022.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT minyak goreng 2022 harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan penerima bantuan PKL.
Untuk bisa terdaftar sebagai KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako dan penerima bantuan PKL, masyarakat harus memenuhi syarat-syaratnya.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 April 2022 Sudah Mulai Cair, Cek Syarat Penerima Kartu Sembako Berikut Ini
Berikut syarat-syarat penerima menjadi KPM PKH, KPM BPNT/Kartu Sembako, dan penerima bantuan PKL.