2. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom
3. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP
5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru"
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”
Baca Juga: Manchester City Bermain Imbang 2-2 Lawan Liverpool, Ini Kata Pep Guardiola
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom
9. Pilih jenis usulan yang diinginkan.
Nantinya, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan Anda layak dan memenuhi persyaratan untuk diterima.
Perlu diketahui bahwa sekalipun usulan DTKS diterima, ada kemungkinan Anda tidak langsung mendapat BLT minyak goreng, BPNT, dan PKH.
Baca Juga: BSU 2022 Cuma Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Status Penerima BLT Gaji di Laman kemnaker.go.id