PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih menyalurkan dana PIP Kemdikbud pada April 2022.
Siswa SD, SMP, hingga SMA bisa mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud hingga Rp1 juta.
Penyaluran dana PIP Kemdikbud April 2022 hanya diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA, atau peserta didik yang berasal dari keluarga yang tergolong miskin.
Adapun penyaluran dana PIP Kemdikbud bertujuan untuk menunjang biaya pendidikan dalam segi ekonomi.
Untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud April 2022 ini, para peserta didik SD, SMP, dan SMA wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, para orang tua juga wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)di Lembaga Pendidikan terdekat.
Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler One Piece 1047: Serangan Petir Luffy Bernama Gomu Gomu no Lightning Hawk?
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PIP Kemdikbud, berikut rincian dana yang disalurkan dalam program PIP Kemendikbud 2022, untuk siswa SD, SMP, dan SMA: