PR DEPOK – Pengertian BLT UMKM 2022 adalah bantuan langsung tunai untuk usaha mikro kecil dan menengah dari pemerintah khusus para pelaku usaha.
Tujuan BLT UMKM 2022 diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Perihal BLT UMKM 2022 Rp600 ribu, pemerintah mengatakan agar secepatnya dilakukan pencairan.
Baca Juga: Kecelakaan di Merauke Menewaskan Seorang Perwira TNI AD dan Jurnalis TV, Ini Dugaan Penyebabnya
BLT UMKM 2022 tergolong dalam banpres atau bantuan presiden RI.
Jumlah nominal BLT UMKM 2022 dari pemerintah adalah sebesar Rp600 ribu.
Kabarnya BLT UMKM 2022 diprioritaskan terhadap para pedagang kaki lima atau PKL.
Diharapkan BLT UMKM 2022 akan menyasar 12 juta para pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia.