BLT UMKM Cair Lagi, Cek Penerima Bantuan di 2 Link Resmi Berikut, Hanya Modal KTP Bisa Dapat Bantuan

- 15 April 2022, 08:10 WIB
Simak cara cek penerima bantuan BLT UMKM yang kembali cair bulan April ini, hanya dengan menggunakan KTP.
Simak cara cek penerima bantuan BLT UMKM yang kembali cair bulan April ini, hanya dengan menggunakan KTP. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - BLT UMKM cair lagi, siapkan KTP untuk cek nama penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu di dua link berikut.

Sebanyak 12 juta BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, di mana nantinya pelaku usaha akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu.

BLT UMKM kembali disalurkan untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha di tengah kenaikan harga berbagai komoditas, akan ada bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang akan diterima setiap pelaku usaha.

Sebelum mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, ada baiknya pelaku usaha mengetahui syarat penerima bantuan Rp600 ribu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 15 April 2022: Hati-hati Hujan Disertai Angin Kencang Mulai Siang hingga Malam

Berikut syarat penerima bansos BLT UMKM:

Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP Elektronik.

Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Pelaku usaha bukan dari golongan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x