PR DEPOK - Berikut adalah informasi syarat untuk jadi penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu untuk para pelaku usaha.
Kini pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM 2022.
Tujuan adanya BLT UMKM 2022 ini adalah untuk keringanan para pelaku usaha supaya bisa mendapatkan modal tambahan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Jumat 16 April 2022: Akan Mulai Menghabiskan Banyak Uang untuk Berbelanja
Sehingga bisa kembali untuk membuka usaha yang sebelumnya menurun akibat imbas dari situasi pandemi Covid-19.
Adapun nominal BLT UMKM 2022 ini sebesar Rp600 ribu per orang dan ditargetkan kepada 12 juta penerima.
Sementara sistem pencariannya nanti jika merujuk pada bantuan sebelumnya, para penerima BLT UMKM 2022 akan langsung ditransfer uang Rp600 ribu.
Dana tersebut ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.