Syarat untuk Jadi Penerima BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Lengkap dengan Cara Cek Penerima

- 15 April 2022, 17:55 WIB
Informasi syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022.
Informasi syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berikut adalah informasi syarat untuk jadi penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu untuk para pelaku usaha.

Kini pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM 2022.

Tujuan adanya BLT UMKM 2022 ini adalah untuk keringanan para pelaku usaha supaya bisa mendapatkan modal tambahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Jumat 16 April 2022: Akan Mulai Menghabiskan Banyak Uang untuk Berbelanja

Sehingga bisa kembali untuk membuka usaha yang sebelumnya menurun akibat imbas dari situasi pandemi Covid-19.

Adapun nominal BLT UMKM 2022 ini sebesar Rp600 ribu per orang dan ditargetkan kepada 12 juta penerima.

Sementara sistem pencariannya nanti jika merujuk pada bantuan sebelumnya, para penerima BLT UMKM 2022 akan langsung ditransfer uang Rp600 ribu.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bansos Lain? Ini Cara Mengatasi

Dana tersebut ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x