4. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser bisa Google atau sejenisnya.
5. Isi dengan lengkap data wilayah dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP penerima manfaat.
6. Isi kolom nama, sesuai KTP penerima manfaat
7. Masukkan 8 huruf kode di kotak putih yang tersedia.
Baca Juga: Hanya Siapkan KTP, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Cair April 2022
Untuk mendapatkan huruf kode baru, klik ikon Captcha.
8. Pilih tombol CARI DATA kemudian klik
Sistem akan mencocokan data wilayah yang diinput dengan data penerima manfaat.
Apabila nama Anda tidak muncul, segera hubungi pemerintah setempat dari RT hingga Dinas Sosial.***