7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Buka di cekbansos.kemensos.go.id

- 16 April 2022, 13:40 WIB
Simak kriteria pemilik KTP yang berhak mendapat bansos PKH dan BPNT, serta cek penerimanya di laman resmi.
Simak kriteria pemilik KTP yang berhak mendapat bansos PKH dan BPNT, serta cek penerimanya di laman resmi. /Pixabay/WonderfulBali.

Baca Juga: Kapan Pencairan BSU 2022? Simak Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja Berikut Ini

4. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser bisa Google atau sejenisnya.

5. Isi dengan lengkap data wilayah dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP penerima manfaat.

6. Isi kolom nama, sesuai KTP penerima manfaat

7. Masukkan 8 huruf kode di kotak putih yang tersedia.

Baca Juga: Hanya Siapkan KTP, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Cair April 2022

Untuk mendapatkan huruf kode baru, klik ikon Captcha.

8. Pilih tombol CARI DATA kemudian klik

Sistem akan mencocokan data wilayah yang diinput dengan data penerima manfaat.

Apabila nama Anda tidak muncul, segera hubungi pemerintah setempat dari RT hingga Dinas Sosial.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x