3. Ajukan KTP )Kartu Tanda Penduduk asli.
4. Tunjukkan surat pernyataan yang didapatkan dari aparat desa atau daerah setempat.
5. Jangan lupa untuk perlihatkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan, yang menyatakan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bansos BLT UMKM 2022.
Namun, meskipun sudah ada pemberitahuan bahwa bansos UMKM 2022 akan dibagikan kembali pada tahun 2022, hingga kini masih belum dipastikan tepatnya bansos BLT UMKM ini akan dicairkan kepada masyarakat.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel