Nominal BLT minyak goreng yang diberikan sebenarnya sebesar Rp100.000 per bulan. Namun, pemerintah melakukan rapel penyaluran bantuan sekaligus selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2022.
Sehingga, penerima bansos sembako BPNT dan masyarakat yang berhak dapat BLT minyak goreng, menerima bantuan sejumlah Rp300.000.
"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300.000," kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari Antara.
BLT Rp300.000 tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat terkait tingginya harga minyak goreng saat ini.
Presiden Jokowi pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Bring It On - Sonnet Son, OST Drama Korea Again My Life
Terkait penyaluran BLT minyak goreng senilai Rp300.000, pemerintah memutuskan untuk menggandeng PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Masyarakat penerima bansos sembako BPNT bisa segera ke Kantor Pos untuk ambil BLT minyak goreng senilai Rp300.000.
Penerima BLT minyak goreng Rp300.000 wajib membawa berkas berupa KK dan KTP beserta salinannya, serta undangan dari Kemensos yang sebelumnya telah diberikan melalui RW yang diteruskan ke RT.